gangstar my life

gangstar my life

Kamis, 17 November 2011

7 Gangangster Indonesia di Brunei Terancam 30 Tahun Penjara (Kasus Grup USOP)

Orang Brunei paling takut sama genster dari Indonesia. Siapa dia? Mereka perampok bersenjata bernama Kelompok USOP. Aksi rampoknya bikin bregidik bulu roma. Soalnya mereka bertujuh bawa senjata pembunuh. Sasarannya komplek orang kaya. Berkali-kali aksi gangster Indonesia dari Lombok Timur ini berjalan sukses sejak 2010. Baru dapat dibekuk Polisi Brunei 22-Ap-2011 lalu. Kini 7 rampok diajukan ke Pengadilan Madya pada 25-Apr-2011. Mereka diancam hukuman 30 tahun maksimum ntuk kejahatan terorganisir bersenjata. Namun, baru dua minggu dibui ada satu rampok berhasil kabur dari penjara.  Sejauh ini belum ada keterangan dari Duta Besar RI untuk Brunei. Tidak juga keterangan apakah mereka didampingi pengacara.
Aksi Perampokan Terakhir Grup Usop

Borneo Bulletin mengabarkan. Tujuh tertangkap, mereka adalah: Malik Gerhana, Jalani, Sandi, Mazlan, Hidayat, Lalu Nikmanul Hakim, Amrullah. Aksi gang/grup USOP terjadi di Kampung Sungai Teraban yakni di distrik Belait pada 20-apr-2011. Polisi Brunei berhasil membekuk kurang dari 48 jam setelah kejadian. Polisi Malaysia turut membantu dalam upaya ini. Kemudian mereka diseret ke Pengadilan pada 25-Apr-2011. Dan akan dilanjutkan 2 pekan kemudian setelah penyidikan lebih lanjut.
Ketujuh rampok Indonesia itu ditangkap di sebuah wilayah menuju perbatasan Sarawak-Kalimantan. Mereka berusaha kabur  menuju Entikong in Kalimantan dengan menaiki kendaraan  Daihatsu Xenia van dengan nomor plat Indonesia “KB 1159HM”. Demikian keterangan Acting Director of CID, Snr Supt Pg Mohd Roslin bin Pg Hj Bakar kepada pers. Hadir pada saat itu adalah DSP Hj Khairur Rijal bin Hj Abu Salim dan Police Public Relations Head ASP Pg Hj Abdul Salam.
Korban terakhir adalah Kho Gee Chiong dan beberapa pemukim lainnya.
Gang USOP diyakini memasuki Kesultanan Brunei melalui jalan tikus yang berliku. Tiga di antaranya terlibat dalam 6 perampokan tahun lalu. ‘Group Usop‘ diduga berasal dari Lombok Timur. Di luar 7 orang yang tertangkap masih ada 3 lainnya yang lolos dari kejaran Polisi.
Dikabarkan bahwa uang tunai yang dirampok dari  Kampung Sungai Teraban  telah berhasil diamankan, bersamaan dengan 3 buah parang dan sarung tangan yang dipakai merampok.
Uang tunai yang diamankan terdiri atas bermacam mata uang, sbb: (1)B$4,900, (2) S$606, (3)Rp.3,042,000 Indonesian rupiah, (4)Canadian $29, (5) 6 pound sterling, (6) 260 uang Nepal, (7) 2 Saudi Riyal, (8)50 Thai Baht, (9)20 Philippine pesos, (10)RM146, (11) $100 uang Mexico.
Polisi Brunei berjanji bahwa mereka tidak akan bisa kabur setelah ditangkap. Ini janjinya, “The police warned perpetrators who commit crimes in the country would not be able to get away from the police. They can run but they can’t hide.
Modus perampokan, menurut polisi, dengan mengikat korban. Sedangkan tabung gas digunakan untuk mendobrak pintu masuk scara paksa. Tahun lalu mereka mencuri mobil untuk dibawa lari ke perbatasan Brunei-indonesia.
Sebelumnya tersangka bernama  Zulfakar, seorang warga Indonesia ditangkap pada  Februari 2011, dengan tuduhan sebagai pemandu jalan perampokan. Dia ditangkap mulanya atas pelanggran pemilikan amunisi.
Jaksa Penuntut Umum Joe Chan kepada pers mengatakan bahwa polisi membekuk rampok dalam tempo 24 jam setelah perampokan terakhir 20-apr-2011. Mereka akan dihukum pidana melanggar pasal 305 dan 398 dengan sangsi hukum 30 tahun penjara maksimum dan hukum cambuk 12 kali.
Janji Polisi Meleset, Satu Orang Kabur Dari Penjara
Sialnya baru satu kali sidang malah apes. Janji polisi meleset. Situs berita Asia One mengabarkan. Sidang kedua tanggal 9-mei-2011 tinggal 6 tersangka. Salah satu dedengkot rampok berhasil kabur dari penjara.  Adalah Deputi Jaksa Penuntut Umum Joe Chan mengatakan kepada Pengadilan  bahwa tersangka bernama  Malik Gerhana (32 tahun) melarikan diri. Tidak ada penjelasan kapan dan bagaimana Malik Gerhana bisa kabur.
Dengan penjagaan ketat tapi mudah jebol, satu pertanyaan mengemuka. Apakah Pengadilan Brunei akan mampu mengadili 7 rampok semua ataukah 7 rampok berhasil kabur semua dari penjara…? Menimbang belum lama ini teroris  Mas Selamat Kastari dari Indonesia juga sempat kabur dari penjara Singapore tahun 2008. Nampaknya, reputasi kriminal Indonesia sukses kabur dari penjara luar negeri makin meningkat.
Hebat penjahatnya ataukah ceroboh polisinya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar